Berita

Kasat Reskrim Polres Sumenep Diduga Bekingi Pemilik Excavator Yang Disewakan Ke Tambang Galian C

×

Kasat Reskrim Polres Sumenep Diduga Bekingi Pemilik Excavator Yang Disewakan Ke Tambang Galian C

Sebarkan artikel ini
Dok. Foto AKP Agus Rusdianto, Kasat Reskrim Polres Sumenep dan foto Excavator

Sumenep, 24 Februari 2026 // Dugaan praktik tambang Galian C ilegal di wilayah Kebunagung kini berubah menjadi isu yang jauh lebih serius, bayang-bayang bekingan aparat penegak hukum. Nama AKP Agus Rusdianto, Kasat Reskrim Polres Sumenep, terseret dalam pusaran isu kedekatan dengan Rahmat, seorang ASN aktif di Kecamatan Talango yang diduga menyewakan alat berat untuk aktivitas tambang ilegal milik Kepala Desa Kebunagung, Tanu.

Alat berat jenis excavator (bego) yang diduga digunakan untuk mengeruk material di belakang Astra Tinggi itu diamankan pada Senin, 23 Februari 2026, oleh Unit Tipidter Polda Jawa Timur. Alat tersebut kemudian dititipkan di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Sumenep. Namun publik menilai, penyitaan alat berat hanyalah permukaan dari persoalan yang lebih dalam.

Yang menyulut perhatian adalah sikap Rahmat sendiri.

“Saya siap diberhentikan,” ujarnya lantang, Senin (23/02), di lingkungan Polres Sumenep.

Pernyataan tersebut bukan sekadar ekspresi keberanian. Bagi banyak kalangan, itu adalah sinyal rasa aman yang tak lazim. Seorang ASN yang terseret dugaan aktivitas tambang ilegal justru tampil tanpa beban. Pertanyaannya, keberanian itu lahir dari keyakinan hukum akan berpihak padanya, atau karena merasa memiliki perlindungan kuat?.

Jejak Kedekatan yang Dipertanyakan
Sejumlah sumber di lapangan menyebut Rahmat memiliki hubungan kedekatan dengan AKP Agus Rusdianto. Keduanya dikabarkan beberapa kali bertemu di tempat usaha pencucian kendaraan milik Rahmat di Jalan Adirasa. Pertemuan disebut berlangsung di lantai dua bangunan, terpisah dari aktivitas usaha di lantai bawah.

Publik berhak bertanya, dalam kapasitas apa pertemuan tersebut terjadi? Apakah sekadar relasi pribadi? Ataukah ada urusan kepentingan yang berkaitan dengan bisnis alat berat yang kini bermasalah secara hukum?
Isu yang beredar menyebut Rahmat merasa “aman” menjalankan bisnis penyewaan alat berat karena kedekatannya dengan pucuk pimpinan reserse di tingkat kabupaten. Jika isu ini benar, maka persoalannya bukan lagi sebatas tambang ilegal, melainkan dugaan konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Diamankannya alat berat oleh Polda Jawa Timur membuka babak baru. Publik kini menunggu, apakah penegakan hukum akan berjalan lurus dan independen, atau berhenti pada level operator lapangan?

Jika ada pembiaran, apalagi perlindungan, maka ini adalah tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Sumenep. Dugaan kedekatan antara Rahmat dan Kasat Reskrim tidak bisa disapu di bawah karpet. Harus ada klarifikasi terbuka, pemeriksaan independen, dan transparansi menyeluruh.

Hukum tidak boleh tunduk pada relasi personal, hukum tidak boleh menjadi alat tawar-menawar kekuasaan, jika aparat bermain di belakang layar, maka pengusutan harus menembus hingga ke pusat kendali. Tanpa langkah tegas dan terbuka, pemberantasan tambang ilegal hanya akan menjadi retorika, sementara praktiknya tetap berjalan, terlindung oleh bayang-bayang kuasa.

Penulis : Inol

Editor : Red