Sumenep, 27 Februari 2026 // Agenda buka bersama yang digelar Polres Sumenep pada Rabu, 25 Februari 2026, di Aula Ruang Video Conference (Vidcon), justru memantik gelombang kritik tajam. Acara yang dikemas sebagai ajang silaturahmi itu hanya melibatkan sekitar 20 an wartawan dari sejumlah media di Sumenep. Selebihnya? Tidak diundang.
Di tengah suasana yang semestinya hangat, nada kritis justru menyeruak. Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, dalam sambutannya mengaku masih dalam tahap menyesuaikan diri dan membutuhkan dukungan media dalam menjalankan tugas.
Namun pernyataan itu langsung disambut keras oleh seorang wartawan senior berinisial HM, yang dikenal sebagai pemimpin redaksi salah satu media.
“Tugas yang mana? Kalau tugasnya jual beli perkara, saya tidak mau,” tegas HM.
Pernyataan itu bukan tanpa konteks. Dalam beberapa bulan terakhir, Polres Sumenep diterpa isu serius: dugaan pembebasan tersangka judi dengan tebusan uang, hingga isu bekingan terhadap pemilik excavator yang kini alat beratnya telah diamankan oleh Polda Jawa Timur.
HM bahkan secara terbuka menyatakan dirinya tak bisa “dibungkam” hanya karena diundang buka bersama.
“Saya akan tetap kritis terhadap yang terjadi dalam isu terbaru,” ujarnya lantang.
“Karena Polres Sumenep ini walaupun berganti kapolres yang baru bukannya semakin baik, malah semakin bobrok.” tambahnya.
Ia menyinggung secara spesifik dugaan kasus judi yang dilepas dengan tebusan.
“Sangat jelas bobroknya, pada kasus judi yang dilepas dengan dugaan adanya tebusan,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, ia juga menyoroti dugaan bekingan oknum kasat terhadap pemilik excavator.
“Lalu apa fungsinya kapolres baru kalau masih bobrok begini?” katanya tajam.
“Silaturahmi atau Pencitraan?”, kritiknya.
Fakta bahwa hanya sekitar 20 an wartawan yang diundang menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis lain di Sumenep. Apakah ini forum silaturahmi terbuka, atau justru seleksi halus terhadap siapa yang dianggap “aman” untuk diajak duduk bersama?
“Apa mau coba-coba bungkam kami dengan bungkus diundang? Maaf, itu bukan tipe kami dan secara tegas kami katakan bahwa kami bukan penjilat,” tegas HM.
“Bahkan kami curiga, undangan buka bersama ini jangan-jangan cuma modus pencitraan. Karena tidak semua wartawan diundang. Kalau bukan pencitraan, lalu apa?”, kritiknya.
Pernyataan itu mencerminkan kegelisahan sebagian insan pers yang menilai relasi institusi penegak hukum dengan media seharusnya dibangun di atas transparansi, bukan eksklusivitas.
Sebagai kapolres yang relatif baru menjabat, AKBP Anang Hardiyanto kini menghadapi ujian serius. Di satu sisi ia menyampaikan kebutuhan akan dukungan media, di sisi lain publik menunggu langkah konkret untuk menjawab berbagai isu lama yang belum tuntas.
Buka bersama seharusnya menjadi ruang dialog terbuka. Namun ketika yang hadir terbatas dan kritik tetap membara, acara tersebut justru berubah menjadi panggung konfrontasi moral antara idealisme jurnalisme dan krisis kepercayaan terhadap institusi.
Kini pertanyaannya sederhana muncul namun mendasar: Apakah kepemimpinan baru di Polres Sumenep akan berani membersihkan dugaan praktik-praktik lama yang dituding mencederai hukum? Atau silaturahmi hanya akan menjadi seremoni tanpa perubahan substansial?, Publik menunggu bukan sekadar undangan, melainkan tindakan nyata.
Penulis : Inol
Editor : Redaksi













