SITUBONDO – Konflik tambak yang telah berlangsung dalam waktu cukup lama mendorong puluhan warga Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, mendatangi Polres Situbondo, Sabtu (30/5/2026). Melalui aksi damai, warga berharap memperoleh kepastian hukum sekaligus perlindungan atas persoalan yang mereka nilai semakin memengaruhi kehidupan masyarakat.
Sejak pagi, rombongan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu rumah tangga, dan sejumlah perwakilan warga tiba di Mapolres Situbondo menggunakan lima unit mobil serta beberapa sepeda motor. Mereka didampingi Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto.
Kedatangan warga berlangsung tertib dan kondusif. Tidak ada aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan. Sebaliknya, masyarakat memilih menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum dengan harapan persoalan yang mereka hadapi dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Konflik yang menjadi perhatian warga berkaitan dengan kawasan tambak yang selama puluhan tahun menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat Karangmalang. Persoalan tersebut dikaitkan dengan keberadaan empat Hak Guna Usaha (HGU) yang hingga kini masih menjadi bagian dari sengketa yang dirasakan warga.
Bagi masyarakat setempat, tambak bukan sekadar lahan usaha. Kawasan tersebut menjadi penopang ekonomi keluarga dan sumber penghidupan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Tidak sedikit warga yang mengaku lahir dan besar di lingkungan tambak serta menggantungkan kebutuhan hidup sehari-hari dari aktivitas tersebut.
Karena itu, ketidakjelasan yang menyelimuti persoalan tambak selama ini memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Warga mengaku khawatir terhadap masa depan usaha yang selama bertahun-tahun menjadi tulang punggung ekonomi keluarga mereka.
Di tengah konflik yang belum menemukan titik terang, masyarakat juga mengaku menghadapi situasi yang menambah kekhawatiran. Berdasarkan keterangan warga, terdapat dugaan intimidasi yang disebut melibatkan Direktur PT Budidaya Tampora.
Menurut pengakuan warga, dalam peristiwa tersebut yang bersangkutan diduga memperlihatkan senjata api sambil melontarkan ucapan yang dianggap tidak pantas. Tidak lama kemudian, warga mengaku mendengar tiga kali suara letusan yang diduga berasal dari tembakan senjata api.
Insiden tersebut disebut menimbulkan ketakutan di lingkungan masyarakat. Sejumlah warga mengaku merasa trauma dan tidak nyaman sejak kejadian itu terjadi. Bahkan, sebagian warga menilai rasa aman yang selama ini mereka rasakan mulai terganggu.
Kondisi itu pula yang membuat para ibu rumah tangga turut hadir dalam aksi damai ke Polres Situbondo. Mereka tidak hanya memikirkan keberlangsungan ekonomi keluarga, tetapi juga menginginkan jaminan keamanan bagi lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam aksi tersebut, warga membawa surat aduan yang berisi berbagai persoalan yang mereka alami. Melalui surat tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan serta memastikan laporan yang telah disampaikan mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, menegaskan bahwa langkah yang ditempuh warga merupakan bentuk kepercayaan terhadap proses hukum.
“Hari ini masyarakat datang secara damai. Mereka terdiri dari ibu-ibu, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga yang mewakili masyarakat Karangmalang secara keseluruhan. Mereka ingin menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan perlindungan hukum, rasa aman, dan kepastian hukum atas berbagai persoalan yang mereka hadapi,” kata Eko.
Menurutnya, masyarakat sengaja memilih jalur dialog dan komunikasi karena meyakini bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Situbondo, perwakilan warga diterima oleh jajaran kepolisian yang dihadiri Kasat Intelkam, KBO Satreskrim, serta KBO Polres Situbondo. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka alami.
Selain membahas konflik tambak yang berkaitan dengan empat HGU, masyarakat juga menjelaskan dugaan intimidasi yang menurut mereka telah memengaruhi kondisi psikologis warga.
Sebelumnya, LSM SITI JENAR telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Kapolres Situbondo terkait kedatangan masyarakat. Surat bernomor 004/Laporan/SJN/2026 tertanggal 29 Mei 2026 tersebut menjelaskan bahwa warga ingin memperoleh informasi mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan sebelumnya sekaligus memberikan keterangan tambahan terkait dugaan intimidasi.
Bagi masyarakat Karangmalang, kedatangan ke Polres Situbondo merupakan bagian dari perjuangan mencari keadilan melalui mekanisme hukum. Mereka berharap seluruh laporan yang telah disampaikan dapat diproses secara profesional sehingga persoalan yang selama ini membayangi kehidupan warga dapat menemukan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi semua pihak.
Harapan itu menjadi alasan utama warga menempuh perjalanan menuju Mapolres Situbondo pada Sabtu pagi. Di tengah konflik yang belum berakhir, masyarakat Karangmalang masih menaruh keyakinan bahwa jalur hukum dapat menjadi jalan untuk menghadirkan rasa aman, keadilan, dan kepastian atas masa depan mereka.
(Red)












